Cara Mengajukan Ulang Monetisasi Youtube Supaya Di Monetisasi Kembali
Cara Mengajukan Ulang Monetisasi Channel Youtube Supaya Diterima Kembali
Seperti yang sudah kita ketahui pada awal tahun 2018 lalu, Youtube telah mengubah kebijakan mengenai fitur monetisasinya dengan syarat harus memenuhi 1000 subscriber dan 4000 jam tayang,
kebijakan tersebut di terapkan untuk channel youtube yang baru dibuat untuk bisa di monetisasi.
Akan tetapi kebijakan tersebut menjalar ke channel-channel yang sudah lama dengan kriteria yang sudah di tetapkan oleh youtube.
Channel lama yang melanggar kebijakan youtube pun akan terkena dampak penonaktifan fitur monetisasinya, biasa Kebijakan yang dilanggar di antaranya Konten yang digunakan Ulang (Duplikasi) dan invalid klik, kedua hal tersebut sepertinya memang sulit di hindari
Konten yang digunakan Ulang (Duplikasi) pihak youtube menjelaskan setiap channel youtube dilarang untuk menggunakan atau mengupload kembali konten/ video milik orang lain, bahkan pihak youtube menjelaskan memberi kredit saja tidak cukup.
Invalid Klik atau Klik tidak sah bukan hanya mengklik iklan sendiri, bisa jadi kasus Invalid Klik disini ialah menonton sendiri video yang kita upload untuk menambah jam tayang
Selain kasus di atas ada kasus lain yang lebih aneh lagi yang menimpa channel teman saya, Video Ori bikinan sendiri, Subscriber murni tanpa sub4sub tetapi masih saja channel itu kena dampak penonaktifan monetisasinya. Saya masih kurang paham yang di maksud kriteria Video/ Konten ori menurut youtube. Ada yang senasib juga kah?
Baca Juga : Cara Menambahkan Video Dari Youtube Kedalam Artikel Blog
Postingan kali ini saya ulas berdasarkan pengalaman pribadi yang terjadi terhadap channel youtube saya, saat mengalami penonaktifan monetisasi youtube. dan pernah saya bahas pada awal tahun 2019 lalu dalam postingan blog ini.
Singkatnya channel youtube saya pernah tidak memenuhi syarat untuk monetisasi dengan alasan konten duplikasi video, saya mengakui kalau saya dulu pas channel saya dibangun pernah upload atau mengambil video milik orang lain padahal videonya sudah saya hapus.
Nah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tipsnya untuk mengembalikan channel youtube yang dinonaktifkan monetisasinya. sekali lagi saya mengingatkan, kalau tips yang saya bagikan ini BERDASARKAN PENGALAMAN PRIBADI. kemungkinan penilaian youtube berbeda-beda terhadap channel lain. Langkah-langkah yang saya lakukan dalalam mengajukan kembali untuk mengaktifkan fitur monetisasinya,
Menghapus Video
Hal yang pertama saya lakukan ialah menghapus semua video yang diambil dari channel lain, meskipun video tersebut tidak berhak cipta, namun penilaian youtube tetap saja kalau video konten yang dugunakan kembali dan tetap melanggar kebijakan youtube. untuk itu youtube menonaktifkan channel saya dengan alasan DUPLIKASI.
Pihak youtube menjelaskan Memberi kredit video kepada pemilik konten atau menyatakan tidak ada maksud melanggar hak cipta tidaklah cukup, dalam artian video yang diambil haruslah mempunyai izin tertulis dari sipemilik video
Mulai Membuat Konten Sendiri
Channel saya dituntut untuk membuat konten sendiri, padahal video yang saya ambil dari channel lain hanyalah beberapa video saja, itu juga saya ambil waktu dulu pas pertama channel saya di buat.
Mungkin maksud dari penilaian pihak youtube dalam membuat konten sendiri ialah kita diharuskan untuk membuat video dengan suara dan muka kita sendiri layaknya seperti shooting di televisi
Mungkin pas pertama kali saya buat video seperti itu masih terasa gugup dan ragu untuk di upload di youtube, ya tapi mau tidak mau harus saya lakukan demi kembalinya fitur monetisasi channel saya.
Jadi initinya channel kita memliki ciri khas yang kuat dalam setiap video yang diupload. dan mungkin pihak youtube juga dapat menilai dengan mudah kalau itu bener-bener konten ori bikinan sendiri.
Mengganti Foto Profil Youtube
Selain Video, Foto Profil juga menurut saya sangat mempengaruhi. Gantilah Foto Profil Youtube anda dengan muka kalian sendiri, hal tersebut dimaksudkan untuk menyamakan antara muka/ wajah di video dan Foto. Jadi untuk memperkuat penilaian pihak youtube terhadap channel kita.
pada awalnya channel saya hanya dipasang foto profil dengan logo inisial nama saya, semenjak mendapat kasus seperti ini saya mulai mengganti foto profil saya dengan foto saya sendiri.
Jangan Terburu-buru Mengajukan Ulang
Youtube memeberi waktu sebulan untuk memperbaiki channel kita agar bisa mengajukan ulang untuk bisa di monetisasi lagi, yang saya alami dalam waktu sebulan sebelum pengajuan, saya selalu rutin upload video.
Yang dimaksud jangan terburu-beru mengajukan kemabali ialah setelah habis masa pengajuan atau setelah nyala kembali tombol pengajuan alangkah baiknya kita jangan terburu-buru mengklik tombol mengajukan ulang tanpa memebenahi channel kita dulu. coba lihat dulu jam tayangnya sudah memenuhi kriteria belum? Di ibaratkan saja kita baru pertama mengajukan monetisasi youtube.
Dan pastikan sudah tidak ada video milik orang lain yang masih menempel dalam channel kita? Nah setelah semuanya dirasa memenuhi barulah kita mengajukan kembali.
Baca Juga : Situs Penyedia Gambar Gratis Tanpa Watermark
Ajukan Ulang Jika Sudah Siap
Setelah langkah-langkah di atas semuanya dilakukan barulah saya mengajukan kembali channel saya, selang beberapa bulan akhirnya channel saya diterima lagi monetisasinya.
Jangan heran dalam beberapa hari kedepan kalau iklan nya masih belum muncul, hal itu mungkin bisa disebabkan karena piha youtube masih bebenah untuk memasang iklan di video kita.
Hal-hal Yang Tidak Dinilai Dalam Masa Pengajuan Ulang
Pihak Youtube juga memberi tahu apa saja yang Tidak Dinilai selama dalam peninjauan, hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang adil bagi semua kreator.
Tuh pihak youtube juga tidak mengharuskan seberapa sering kita mengupload video kan? jadi slow aja bro gak usah terlalu memaksakan diri untuk upload tiap hari, bikin video itu melelahkan :v. bikin semampunya aja, ya minimal satu minggu satu video lah. tapi bagi kalian kalau sudah terbiasa membuat video dan selalu rutin upload setiap hari, mungkin itu lebih baik, hanya saja jangan terlalu memaksakan.
Itulah pengalaman pribadi saya dalam mengajukan ulang monetisasi youtube. mungkin saja cara ini bisa berhasil juga di channel kalian. Tidak ada salahnya kan mencoba langkah-langkah memulihkan fitur monetisasi diatas? Selamat mencoba, semoga berhasil (EP)
Seperti yang sudah kita ketahui pada awal tahun 2018 lalu, Youtube telah mengubah kebijakan mengenai fitur monetisasinya dengan syarat harus memenuhi 1000 subscriber dan 4000 jam tayang,
kebijakan tersebut di terapkan untuk channel youtube yang baru dibuat untuk bisa di monetisasi.
Akan tetapi kebijakan tersebut menjalar ke channel-channel yang sudah lama dengan kriteria yang sudah di tetapkan oleh youtube.
Channel lama yang melanggar kebijakan youtube pun akan terkena dampak penonaktifan fitur monetisasinya, biasa Kebijakan yang dilanggar di antaranya Konten yang digunakan Ulang (Duplikasi) dan invalid klik, kedua hal tersebut sepertinya memang sulit di hindari
Konten yang digunakan Ulang (Duplikasi) pihak youtube menjelaskan setiap channel youtube dilarang untuk menggunakan atau mengupload kembali konten/ video milik orang lain, bahkan pihak youtube menjelaskan memberi kredit saja tidak cukup.
Invalid Klik atau Klik tidak sah bukan hanya mengklik iklan sendiri, bisa jadi kasus Invalid Klik disini ialah menonton sendiri video yang kita upload untuk menambah jam tayang
Selain kasus di atas ada kasus lain yang lebih aneh lagi yang menimpa channel teman saya, Video Ori bikinan sendiri, Subscriber murni tanpa sub4sub tetapi masih saja channel itu kena dampak penonaktifan monetisasinya. Saya masih kurang paham yang di maksud kriteria Video/ Konten ori menurut youtube. Ada yang senasib juga kah?
Baca Juga : Cara Menambahkan Video Dari Youtube Kedalam Artikel Blog
Postingan kali ini saya ulas berdasarkan pengalaman pribadi yang terjadi terhadap channel youtube saya, saat mengalami penonaktifan monetisasi youtube. dan pernah saya bahas pada awal tahun 2019 lalu dalam postingan blog ini.
Singkatnya channel youtube saya pernah tidak memenuhi syarat untuk monetisasi dengan alasan konten duplikasi video, saya mengakui kalau saya dulu pas channel saya dibangun pernah upload atau mengambil video milik orang lain padahal videonya sudah saya hapus.
Nah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tipsnya untuk mengembalikan channel youtube yang dinonaktifkan monetisasinya. sekali lagi saya mengingatkan, kalau tips yang saya bagikan ini BERDASARKAN PENGALAMAN PRIBADI. kemungkinan penilaian youtube berbeda-beda terhadap channel lain. Langkah-langkah yang saya lakukan dalalam mengajukan kembali untuk mengaktifkan fitur monetisasinya,
Menghapus Video
Pihak youtube menjelaskan Memberi kredit video kepada pemilik konten atau menyatakan tidak ada maksud melanggar hak cipta tidaklah cukup, dalam artian video yang diambil haruslah mempunyai izin tertulis dari sipemilik video
Mulai Membuat Konten Sendiri
Channel saya dituntut untuk membuat konten sendiri, padahal video yang saya ambil dari channel lain hanyalah beberapa video saja, itu juga saya ambil waktu dulu pas pertama channel saya di buat.
Mungkin maksud dari penilaian pihak youtube dalam membuat konten sendiri ialah kita diharuskan untuk membuat video dengan suara dan muka kita sendiri layaknya seperti shooting di televisi
Mungkin pas pertama kali saya buat video seperti itu masih terasa gugup dan ragu untuk di upload di youtube, ya tapi mau tidak mau harus saya lakukan demi kembalinya fitur monetisasi channel saya.
Jadi initinya channel kita memliki ciri khas yang kuat dalam setiap video yang diupload. dan mungkin pihak youtube juga dapat menilai dengan mudah kalau itu bener-bener konten ori bikinan sendiri.
Mengganti Foto Profil Youtube
pada awalnya channel saya hanya dipasang foto profil dengan logo inisial nama saya, semenjak mendapat kasus seperti ini saya mulai mengganti foto profil saya dengan foto saya sendiri.
Jangan Terburu-buru Mengajukan Ulang
Yang dimaksud jangan terburu-beru mengajukan kemabali ialah setelah habis masa pengajuan atau setelah nyala kembali tombol pengajuan alangkah baiknya kita jangan terburu-buru mengklik tombol mengajukan ulang tanpa memebenahi channel kita dulu. coba lihat dulu jam tayangnya sudah memenuhi kriteria belum? Di ibaratkan saja kita baru pertama mengajukan monetisasi youtube.
Dan pastikan sudah tidak ada video milik orang lain yang masih menempel dalam channel kita? Nah setelah semuanya dirasa memenuhi barulah kita mengajukan kembali.
Baca Juga : Situs Penyedia Gambar Gratis Tanpa Watermark
Ajukan Ulang Jika Sudah Siap
Jangan heran dalam beberapa hari kedepan kalau iklan nya masih belum muncul, hal itu mungkin bisa disebabkan karena piha youtube masih bebenah untuk memasang iklan di video kita.
Ingat Langkah-langkah diatas berdasarkan pengalaman saya ya. saya hanya berbagi tips, siapa tau cara ini membantu untuk channel yang di nonaktifkan fitur monetisasinya.
Hal-hal Yang Tidak Dinilai Dalam Masa Pengajuan Ulang
Pihak Youtube juga memberi tahu apa saja yang Tidak Dinilai selama dalam peninjauan, hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang adil bagi semua kreator.
- Popularitas Video
- Seberapa Sering Mengunggah Video
- Sedekat Apapun Dengan Penggemar
- Seberapa Politis Channel
- Orientasi Seksual
Baca Juga : Hp Gaming 1 Jutaan Tertangguh Tahun 2019
Tuh pihak youtube juga tidak mengharuskan seberapa sering kita mengupload video kan? jadi slow aja bro gak usah terlalu memaksakan diri untuk upload tiap hari, bikin video itu melelahkan :v. bikin semampunya aja, ya minimal satu minggu satu video lah. tapi bagi kalian kalau sudah terbiasa membuat video dan selalu rutin upload setiap hari, mungkin itu lebih baik, hanya saja jangan terlalu memaksakan.
Itulah pengalaman pribadi saya dalam mengajukan ulang monetisasi youtube. mungkin saja cara ini bisa berhasil juga di channel kalian. Tidak ada salahnya kan mencoba langkah-langkah memulihkan fitur monetisasi diatas? Selamat mencoba, semoga berhasil (EP)